07:25
Sub05:30
Dzu12:57
Ash15:52
Mag18:27
Isy20:09
13m 17d
15:38:43
Majelis Khusus Buat Orang Kaya, Boleh Nggak Sih? - Ustadz Fatahillah Aly, S.Ag.
Ceramah
11 October 2026

Majelis Khusus Buat Orang Kaya, Boleh Nggak Sih? - Ustadz Fatahillah Aly, S.Ag.

Artikel ini membahas hukum mengadakan majelis ilmu khusus bagi orang-orang kaya berdasarkan perspektif Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Ustadz Fatahillah Aly menjelaskan pentingnya menjaga keadilan dalam berdakwah dan menghindari sikap eksklusivitas yang didasarkan pada status sosial.

Dalam berdakwah, tujuan utama yang ingin dicapai adalah tersebarnya ilmu syar'i kepada seluruh umat tanpa membeda-bedakan status sosial atau ekonomi. Terkadang muncul pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai boleh atau tidaknya membuat majelis ilmu yang dikhususkan hanya untuk kalangan orang kaya atau pengusaha tertentu. Hal ini perlu ditinjau dengan bijak agar dakwah tetap berjalan di atas manhaj yang benar dan tidak terjebak dalam perkara yang dapat menimbulkan fitnah atau kesombongan di antara sesama muslim. ## Menjaga Keikhlasan dan Menghindari Eksklusivitas Dakwah Islam pada hakikatnya bersifat universal dan menjunjung tinggi prinsip persamaan di hadapan Allah SWT. Allah SWT berfirman bahwa orang yang paling mulia di sisi-Nya adalah yang paling bertakwa, bukan yang paling kaya atau memiliki kedudukan sosial tinggi. Mengkhususkan majelis ilmu hanya bagi orang kaya dapat memberikan kesan adanya kasta dalam beragama yang bertentangan dengan semangat persaudaraan Islam. Seharusnya, seorang penuntut ilmu dan dai berupaya merangkul seluruh lapisan masyarakat agar ilmu tersebar merata tanpa adanya sekat yang didasarkan pada materi. ## Pertimbangan Manfaat dan Dampak Sosial Sebuah kegiatan dakwah harus diukur dari manfaat dan kemaslahatannya bagi umat. Jika pembatasan peserta dalam suatu majelis bertujuan agar pembahasan lebih relevan dengan kondisi ekonomi mereka, misalnya mengenai fiqih zakat atau muamalah bisnis, maka hal itu dibolehkan dengan syarat tidak disertai sikap merendahkan pihak lain. Namun, jika motivasi pembatasan tersebut adalah untuk menjaga eksklusivitas atau menjauhkan diri dari orang-orang miskin, maka ini merupakan perkara yang tercela. Seorang mukmin yang baik adalah mereka yang bersikap tawadhu dan tidak merasa lebih tinggi derajatnya hanya karena kelebihan harta yang dititipkan Allah kepadanya. ## Meneladani Metode Dakwah Rasulullah SAW Rasulullah SAW senantiasa mengutamakan dakwah yang merangkul semua orang, baik kaya maupun miskin. Beliau tidak pernah membeda-bedakan para sahabat dalam penyampaian ilmu. Bahkan, dalam banyak riwayat, seringkali kaum fuqara atau orang-orang yang kekurangan adalah golongan yang paling cepat menyambut dakwah Islam. Oleh karena itu, bagi para dai, mengutamakan kebersamaan dalam menuntut ilmu jauh lebih utama dibandingkan membuat majelis yang tersekat oleh status sosial. Hendaknya setiap kegiatan dakwah dikelola dengan niat tulus untuk mendidik umat agar mencapai derajat ketakwaan yang sebenar-benarnya. Sebagai kesimpulan, mengadakan majelis ilmu yang bersifat eksklusif bagi kalangan kaya bukanlah langkah yang bijak jika didasari atas rasa gengsi atau pembedaan kasta. Dakwah adalah tanggung jawab bersama untuk saling menasihati dalam kebaikan tanpa memandang siapa yang hadir. Marilah kita jadikan majelis ilmu sebagai tempat bersatunya hati orang-orang beriman, tempat di mana kerendahan hati dijunjung tinggi, dan di mana ilmu syar'i menjadi pemersatu di atas landasan iman dan takwa.

ﷲ
CintaIslam.com

Portal Dakwah — Menyebarkan ilmu yang bermanfaat berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih.

Kontak

Email: info@cintaislam.com
WhatsApp: +62 812-1712-3388

© 2026 CintaIslam.com