Berita
29 October 2026Mufti Agung Arab Saudi Kecam Keras Serangan Houtsi Akibatkan Jatuh Korban dari Jamaah Umrah
Mufti Agung Arab Saudi, Syaikh Dr. Saleh bin Fauzan Al-Fauzan, mengecam keras serangan milisi Houtsi terhadap jamaah umrah dan fasilitas sipil di Tanah Suci. Beliau menegaskan bahwa tindakan zalim tersebut merupakan kejahatan besar yang diancam dengan hukuman berat berdasarkan dalil Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Home » index » Mufti Agung Arab Saudi Kecam Keras Serangan Houtsi Akibatkan Jatuh Korban dari Jamaah Umrah
Agama
Mufti Agung Arab Saudi Kecam Keras Serangan Houtsi Akibatkan Jatuh Korban dari Jamaah Umrah
- Selasa, 13 Oktober 2026 3:41 WIB
- 593
Mufti Agung Arab Saudi sekaligus Ketua Dewan Ulama Senior, Syaikh Dr. Saleh bin Fauzan Al-Fauzan, mengecam keras penargetan fasilitas sipil oleh milisi teroris Houtsi sehingga menghilangkan nyawa orang-orang tak berdosa, di antaranya para peziarah ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Hal ini menurutnya, termasuk di antara kejahatan terbesar yang telah diancam hukuman berat oleh Allah Ta’ala.
Beliau menyebut tindakan serangan Houtsi tersebut sebagai salah satu kejahatan paling berat yang mendatangkan ancaman hukuman keras dari Allah Subhallahu wa Ta’ala . Tindakan tersebut termasuk kejahatan serius yang mengancam keselamatan orang-orang yang akan mengunjungi Haramaian.
Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Mufti Agung mengutip firman Allah Ta’ala mengenai ancaman hukuman bagi orang yang berniat melakukan penyimpangan dan kezaliman di Tanah Suci. Ayat tersebut berbunyi yang artinya, “Dan siapa saja yang bermaksud melakukan penyimpangan di dalamnya dengan kezaliman, niscaya Kami akan membuatnya merasakan siksa yang pedih.”
Selain itu, beliau mengutip sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai Madinah, “Barang siapa bermaksud mencelakai penduduknya, Allah akan melarutkannya sebagaimana garam larut dalam air.”
Kecaman terhadap Penargetan Haramain
Penutup, Mufti Agung menyatakan bahwa sejarah belum pernah menyaksikan tindakan seperti yang dilakukan kelompok teroris tersebut, yang menargetkan tempat-tempat suci dan orang-orang yang mengunjungi Baitullah. Beliau juga memperingatkan bahwa para pelaku tindakan tersebut menghadapi kehancuran dan hukuman berat. [𝐙𝐞𝐢𝐧 𝐑]