
Ceramah
30 October 2026Wanita Salam kepada Pria - Ustadz Dr Syafiq Riza Basalamah MA
Video ini membahas adab seorang wanita dalam mengucapkan salam kepada pria yang bukan mahramnya berdasarkan kitab Al-Adabul Mufrad. Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan batasan-batasan syariat agar interaksi tersebut tetap terjaga dari fitnah.
Dalam kehidupan bermasyarakat, Islam telah mengatur tata cara berinteraksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dengan sangat rinci demi menjaga kehormatan dan kesucian hati. Salah satu hal yang sering ditanyakan adalah mengenai hukum seorang wanita mengucapkan salam kepada pria yang bukan mahramnya. Pembahasan ini merujuk pada salah satu hadits dalam kitab Al-Adabul Mufrad karya Imam Bukhari, yang menjadi panduan bagi umat Islam dalam beradab. ## Hadits Tentang Wanita Mengucapkan Salam ARAB: عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ قَالَتْ مَرَّ بِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نِسْوَةٍ فَسَلَّمَ عَلَيْنَا LATIN: 'An Asmaa-a binti Yaziid qoolat: Marro biin-Nabiyyu shollallohu 'alaihi wa sallam fii niswatin fasallama 'alainaa. ARTI: Dari Asma binti Yazid radhiyallahu 'anha, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewati kami di antara para wanita, lalu beliau mengucapkan salam kepada kami. SUMBER: HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 1045 ## Kandungan dan Pelajaran Hadits Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan salam kepada sekelompok wanita. Para ulama menjelaskan bahwa diperbolehkan bagi seorang pria untuk mengucapkan salam kepada wanita, dan sebaliknya, wanita kepada pria, dengan syarat tidak ada kekhawatiran terjadinya fitnah. Jika seorang wanita mengucapkan salam kepada pria yang bukan mahramnya, hal itu diperbolehkan selama suaranya tidak dilembut-lembutkan atau mendayu-dayu yang dapat membangkitkan syahwat. Islam sangat menjaga kehormatan wanita, sehingga interaksi yang dilakukan haruslah bersifat formal, singkat, dan tidak berlebihan. Jika ada kebutuhan mendesak atau keperluan yang syar'i, maka salam tersebut menjadi bagian dari adab berkomunikasi. Namun, jika tidak ada keperluan, maka sebaiknya dihindari untuk menutup celah fitnah. ## Cara Mengamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari Dalam mengamalkan tuntunan ini, seorang muslimah hendaknya memperhatikan kondisi dan situasi. Jika ia berada dalam lingkungan yang aman dan ada keperluan yang jelas, ia boleh mengucapkan salam dengan suara yang tegas, tidak dibuat-buat, dan tidak berlama-lama dalam percakapan. Begitu pula bagi laki-laki, hendaknya ia membalas salam tersebut dengan cara yang sopan dan menjaga pandangan. Inti dari adab ini adalah menjaga batasan agar tidak terjadi percampuran yang tidak perlu atau pembicaraan yang menjurus pada hal-hal yang tidak bermanfaat. Kesimpulannya, Islam tidak melarang interaksi antara pria dan wanita secara mutlak, namun memberikan koridor yang ketat agar kehormatan tetap terjaga. Seorang wanita boleh mengucapkan salam kepada pria selama ia menjaga adab, tidak merendahkan suaranya, dan hanya dilakukan saat ada keperluan. Hendaknya kita selalu berhati-hati dalam berinteraksi agar senantiasa berada dalam keridhaan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Sumber: Syafiq Riza Basalamah Official
Baca selengkapnya: https://www.youtube.com/watch?v=HQMCnZ-Yzm4